Selasa, 26/11/2024 17:35 WIB

Gus Jazil: Tudingan Ketum PBNU Melecehkan Konstitusi!

Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid (Gus Jazil). (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Tudingan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk dalam rangka urusan pribadi melecehkan konstitusi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," kata Gus Jazil, sapaan akrabnya.

"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Mana pribadinya?" Sambungnya.

Oleh karena itu, Gus Jazil menekankan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji bukan karena kepentingan pribadi dari PKB.

"Apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," terangnya.

Untuk itu, dia menilai apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan maka telah melecehkan lembaga DPR.

"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti, maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR," ujarnya.

Adapun terkait beredarnya surat edaran untuk memberikan dukungan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menolak pembentukan Pansus Angket Haji seperti lelucon.

"Itulah kelucuan. Kalau merasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas. Ada sesuatu yang ditutup-tutupi," tandasnya.

Sebelumnya (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf.

 

KEYWORD :

Warta DPR PKB Jazilul Fawaid Gus Jazil Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Pansus Haji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :